BINTAN (HAKA) – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, mengatakan, banyak nelayan Kepri yang melewati zona perbatasan negara.
Akibatnya, kata dia, pemerintahan negara tetangga menahan para nelayan Indonesia, karena, melanggar zona penangkapan hasil laut.
“Aturan otoritas Malaysia dan Singapura sangat ketat, dan tidak bisa intervensi,” terangnya.
Menurutnya, nelayan Kepri masuk perairan dua negara itu, lantaran tidak mengetahui titik koordinat zona perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga.
“Terutama nelayan tradisional tidak memiliki alat GPS,” imbuhnya.
Untuk itu, Distrawandi, menyarankan kepada Pemerintah Daerah yakni, Provinsi Kepri maupun kabupaten kota, agar memberi bantuan GPS kapal untuk para nelayan.
“Karena, para nelayan kita tidak cukup uang untuk beli alat itu. Penghasilan mereka pun terbatas, hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” imbuhnya.
Ia mengatakan, tujuan bantuan itu, untuk meminimalisir pelanggaran para nelayan hendak masuk di zona perairan negara tetangga, ke depannya.
“Kalau mereka ada navigasi dan tahu titik koordinat, ketika sudah mendekati perbatasan negara, maka nelayan kembali ke zona Indonesia,” terangnya.
Distrawandi juga mengimbau kepada nelayan Kepri terutama yang ada di Kabupaten Bintan, dan Kota Batam, agar tidak mendekati wilayah perairan Malaysia dan Singapura.
“Karena nelayan Berakit, Bintan dan Batam sangat dekat dengan wilayah perbatasan ketika mereka melaut,” tutupnya. (rul)





