
BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, mengedukasi masyarakat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) Bintan, tentang batas wilayah laut.
Sekdakab Bintan, Ronny Kartika mengatakan, kegiatan pemberdayaan nelayan PPKT itu bertujuan, untuk memberikan penguatan kapasitas, pemahaman batas wilayah laut Negara Indonesia dan negara tetangga, berbasis regulasi berkelanjutan.
“Sehingga, kesejahteraan nelayan Bintan khususnya wilayah PPKT, terus meningkat ke depannya,” ucap Ronny.
Menurutnya, Pemkab Bintan mendukung penuh pilot project dari Pemerintah Pusat itu. Untuk itu, perlu dukungan dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan instansi terkait dalam pengelolaan dan pengawasan batas wilayah negara, baik laut maupun udara.
Sebab, beberapa kasus yang telah terjadi di wilayah perbatasan laut yakni, nelayan Bintan yang terpaksa mencari ikan hingga melewati perbatasan negara tetangga. Karena tidak paham tentang regulasi teritorial laut.
“Akibatnya, para nelayan berurusan hukum dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” imbuhnya.
Ronny meminta kepada para nelayan agar mematuhi regulasi yang berlaku, serta dapat menerapkan teknologi tangkapan hasil laut dengan ramah lingkungan.
“Para nelayan diharapkan mampu menyerap materi pelatihan tentang regulasi dalam pengelolaan sumber daya laut secara tepat dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Nurdin menambahkan, kegiatan pemberdayaan itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat terhadap nelayan yang ada di PPKT, Kabupaten Bintan.
“Untuk mendorong pembangunan wilayah perbatasan dan memperkuat ketahanan wilayah melalui pemberdayaan masyarakat yang tinggal di garis depan kedaulatan negara,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, agenda itu terus dilanjutkan dengan kolaborasi yang lebih luas lagi, untuk memperkuat posisi masyarakat perbatasan sebagai garda terdepan penjaga wilayah NKRI. (rul)