29.7 C
Tanjung Pinang
Senin, April 13, 2026
spot_img

Sulit Cairkan Gaji, PPPK Sebut Bupati Iskandarsyah Pilih Kasih

KARIMUN (HAKA) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang memisahkan bank penyalur gaji antara ASN PNS dan PPPK kini memicu kritik.

Saat ini hanya ASN PPPK yang harus pindah bank, sementara kategori PNS tetap bertahan menggunakan jasa Bank Riau Kepri (BRK).

“ASN PPPK saja yang pindah gaji ke BPR, kalau PNS tetap di Bank Riau,” ujar ASN yang mengaku bernama Rina kepada hariankepri.com.

Perbedaan perlakuan ini memicu tanda tanya besar di kalangan pegawai, mengenai alasan pemisahan rekening penggajian tersebut. Sebab, menurut mereka kebijakan bupati ini terkesan pilih kasih.

Apalagi bank baru, atau BPR tersebut belum memiliki jaringan kantor cabang yang merata di wilayah pulau-pulau kecil Karimun.

“Baru wilayah Moro yang punya kantor cabang, sementara pulau lain belum ada sama sekali,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Minimnya kantor cabang, memaksa pegawai di pulau terpencil seperti Buru menggunakan sistem surat kuasa atau transfer manual.

“Kami memberi surat kuasa ke BPR agar gaji masuk ke nomor rekening pilihan kami,” paparnya.

Meski menjadi solusi, sistem transfer antarbank ini justru memberikan beban finansial baru bagi para pegawai PPPK.

Pegawai terpaksa kehilangan sejumlah nominal gaji, karena biaya administrasi bank yang terpotong secara otomatis.

“Ada potongan administrasi dalam rekening, namun besarnya belum pasti karena kami belum cetak buku tabungan,” tambahnya.

Kebijakan ini sangat kontras dengan kemudahan para PNS yang menikmati fasilitas perbankan lebih mapan.

ASN PPPK di Karimun mendesak pemerintah agar mempertimbangkan aspek keadilan dan efisiensi dalam memilih bank mitra penggajian.

“Sebelumnya prosedur gaji di Bank Riau Kepri sangat simpel dan fasilitas ATM tersedia di mana saja,” tutupnya.

Merespons keluhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy, meminta para pegawai PPPK bersabar menghadapi transisi sistem perbankan ini.

Baca Juga:  Kebijakan WFH, Pemprov Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Djunaidy menyebut pihak BPR tengah mengupayakan solusi terbaik guna memudahkan proses pencairan gaji bagi seluruh pegawai.

“BPR sedang mencari cara memudahkan PPPK, sabarlah dahulu, masalah kecil tidak perlu menjadi besar,” ujar Djunaidy kepada hariankepri.com, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, tim BPR kini berkeliling ke setiap OPD untuk melakukan perekaman aplikasi e-wallet, guna memudahkan sistem pencairan.

Layanan perekaman tersebut juga akan menjangkau tingkat kecamatan di pulau-pulau agar seluruh pegawai mengakses layanan perbankan digital.

Terkait perbedaan bank penyalur gaji, Djunaidy akan segera berkonsultasi dengan pimpinan daerah mengenai kebijakan tersebut.

Ia akan meminta arahan Bupati Karimun mengenai skema penempatan seluruh uang daerah melalui bank milik daerah.

“Saya akan meminta arahan Pak Bupati, apakah beliau setuju membayar seluruh keuangan kabupaten melalui BPR,” pungkasnya. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '