Oleh:
Rofiah Adawiyah
Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji
DESENTRALISASI atau penyerahan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah, telah dimulai sejak reformasi 1999. Dengan tujuan mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Namun, semangat otonomi di daerah belum sepenuhnya terwujud di banyak wilayah, termasuk di Kota Tanjungpinang. Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002.
Meskipun secara resmi berstatus ibu kota provinsi, pembangunan ekonomi, infrastruktur, politik, maupun perubahan sosial di Kota Tanjungpinang belum mencapai kemajuan yang ideal.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah status otonomi benar-benar mendorong perkembangan ibu kota, atau hanya menjebaknya dalam status tanpa dampak nyata?
Dampak otonomi daerah seharusnya memberi kewenangan mandiri, untuk mengembangkan ekonomi dan pembangunan sesuai karakter lokal. Namun, Tanjungpinang masih banyak dipengaruhi provinsi dan pusat, terutama soal anggaran dan prioritas, sehingga sulit berinovasi.
Hal ini mengakibatkan Tanjungpinang terkenal sebagai “kantor administratif” dan gagal bertransformasi menjadi pusat vital bagi perekonomian provinsi. Tanjungpinang hanya tampak seperti ibu kota provinsi di atas kertas.
Orientasi ekonomi Provinsi Kepri lebih banyak tertuju ke kawasan industri serta perdagangan di Batam dan Bintan. Menurut berita BP Batam berjudul “Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB” (bpbatam.go.id, 2024), Kota Batam menyumbang 66,01 persen dari total PDRB Kepri dengan nilai mencapai Rp233,05 triliun.
Data ini menegaskan bahwa Batam menjadi penggerak utama ekonomi Kepri, melalui sektor industri, perdagangan, dan investasi, yang menjadikan Batam sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi provinsi.
Tidak hanya itu, ekonomi Bintan tumbuh 8,89 persen, tertinggi di Provinsi Kepri dan melampaui rata-rata nasional. Ini termuat dalam berita resmi Pemerintah Kabupaten Bintan berjudul “Tertinggi di Kepri dan Lewati Target Nasional, Angka Pertumbuhan Ekonomi di Bintan 8,89 persen”. (bintankab.go.id, 2024).
Capaian ini menunjukkan, bahwa Bintan juga menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, terutama melalui sektor industri pengolahan, investasi, dan pariwisata yang terus berkembang.
Sementara itu, Kota Tanjungpinang, meski berstatus ibu kota provinsi, saat ini hanya berperan sebagai pusat administrasi pemerintahan semata.
Menurut laporan BPS Kota Tanjungpinang (28 April 2025), perekonomian Tanjungpinang tumbuh 3,78 persen pada 2024, melambat dibanding tahun 2023 yang mencapai 4,92 persen.
Perlambatan ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Tanjungpinang belum pulih sepenuhnya, dan memerlukan langkah strategis untuk mendorong kembali pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini menunjukkan, bahwa otonomi daerah tanpa penguatan kapasitas ekonomi dan kelembagaan di setiap wilayah, hanya akan memperlebar jarak pembangunan antardaerah dalam satu provinsi.
Tanjungpinang mempunyai modal lokal yang besar, seperti warisan sejarah melayu, pantai yang indah, dan lokasi strategis di jalur perdagangan internasional. Namun, kekayaan ini belum dimanfaatkan maksimal, karena birokrasi dan ketergantungan dana pusat.
Hal ini mencerminkan paradoks otonomi daerah: kewenangan ada, namun kemampuan mengelola belum optimal. Menjadi ibu kota bukan hanya soal status tinggi atau bangunan megah, tetapi harus punya kekuatan ekonomi, sosial, dan budaya.
Tanjungpinang perlu berubah dari “kota pejabat” menjadi pusat ide, inovasi, dan kesejahteraan warga. Di masa desentralisasi, ibu kota berarti kemajuan nyata, bukan hanya posisi.
Tanjungpinang masih punya kesempatan membuktikan bahwa statusnya adalah tanggung jawab untuk membawa perubahan di Kepri.
Dengan demikian, untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai ibu kota seutuhnya di era desentralisasi, perlu menegaskan dirinya bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai kota dengan identitas ekonomi, sosial budaya, inovasi, dan tata kelola pemerintahan.
Pertama, Tanjungpinang harus diarahkan menjadi pusat jasa, perdagangan, dan pariwisata berkelanjutan yang terintegrasi dengan wilayah hinterland seperti Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Tidak hanya itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena kemampuannya menyerap tenaga kerja, memperluas basis ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Kedua, Tanjungpinang sebagai salah satu kota tua di Sumatera dan pewaris kebesaran kerajaan Melayu, dapat memainkan peran sebagai pusat kebudayaan maritim dan laboratorium sosial kemelayuan.
Selain itu, sebagai ibu kota, Tanjungpinang tidak boleh tertinggal dalam inovasi pelayanan publik seperti, digitalisasi pemerintahan, partisipasi warga dalam perencanaan kota, serta dukungan terhadap ekonomi kreatif harus menjadi prioritas utama.
Tanjungpinang tidak boleh terjebak dalam peran administratif yang kering dari makna sosial dan ekonomi. Tanjungpinang harus berani mendefinisikan ulang dirinya, bukan sebagai pelengkap Batam, bukan pula sekadar pelaksana kebijakan provinsi, melainkan sebagai kota yang menjadi sumber inspirasi pembangunan Kepri.
Sudah saatnya Tanjungpinang bangkit dari status simbolik menuju fungsi yang substantif. Karena menjadi ibu kota seutuhnya bukan tentang plakat dan jabatan administratif, melainkan tentang kehidupan kota yang menggerakkan provinsinya. ***





