BINTAN (HAKA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB), Rini Widyantini meresmikan sembilan MPP di 9 provinsi, Senin (15/12/2025).
Peresmian ini secara hybrid, dari Aula Kementerian PAN RB di Jakarta. Sekaligus ini juga menambah jumlah MPP, dari yang semula 296 menjadi 305 MPP di seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah MPP Kabupaten Bintan, yang berada di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintan Buyu, yang sudah beroperasi sejak akhir September lalu.
Bupati Roby Kurniawan yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa, ini adalah langkah penting dalam sektor pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat serta terintegrasi.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan yang terintegrasi, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat melalui MPP,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik harus bermuara pada satu tujuan yang efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Salah satunya melalui penerapan inovasi pelayanan publik,” ucapnya.
Roby mengatakan, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dalam satu atap, sehingga warga tak lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus administratif.
“MPP ini simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar dari langkah kemajuan,” ucapnya.
Dengan total 218 layanan yang tersedia, MPP Bintan saat ini ada 10 gerai pelayanan lintas sektoral. Yakni, imigrasi, kejari, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS Kesehatan, dan
BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu ada juga BP Kawasan Bintan, Samsat, DPMPTSP Kepri, KPP Pratama Bintan dan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan. (rul)




