Beranda Daerah Bintan

Sudah 8 Jam KPK Geledah Kantor BPK FTZ Bintan, Saleh dan Yurioskandar Ikut Diperiksa

0
Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan FTZ Bintan, Alfeni Harmi yang kesekian kalinya keluar masuk kantor sambil memegang dokumen-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Hingga kini, Tim Penyidik KPK, belum selesai melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, pada Senin (1/3/2021).

Tim anti rasuah itu diduga tengah mencari sejumlah dokumen maupun barang bukti lainnya di kantor tersebut, mulai pukul 08.30 WIB hingga saat ini pukul 16:30 WIB.

Kegiatan penyidik KPK itu, berkaitan dengan penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Pantauan di lapangan, saat Tim KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor BP Kawasan Bintan, di Batu 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepri.

Tak lama kemudian, terlihat Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar memasuki kantor itu sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, menyusul Anggota II BP Kawasan Yurioskandar, dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi.

Mereka datang menggunakan kendaraan masing-masing. Kedatangan mereka ini, diduga dipanggil serta diperiksa oleh penyidik terkait penggeledahan dimaksud.

Selain itu, Tim KPK lainnya juga melakukan kegiatan yang sama, di ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.40 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik lainnya juga terlihat, membawa sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yakni, 2 kardus printer dan 3 kardus ukuran sedang.

Berkas-berkas itu, dibawa ke dalam ruangan kerja Bupati Bintan, yang berada di lantai 2, Kantor Bupati Bintan, di Bandar Seri Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Dokumen yang ada di dalam kardus itu, diduga hasil penyitaan penyidik anti rasuah dari luar Kantor Bupati Bintan maupun Kantor BP Kawasan Bintan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa Tim Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Kota Tanjungpinang.

Baca juga:  Hari Ini 150 TKA dari China Datang Lagi ke Bintan, Total Sudah Hampir Seribu Orang

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini