29.6 C
Tanjung Pinang
Jumat, April 10, 2026
spot_img

Sudah 20 Kasus TPPO, Polda Kepri Perketat Pengawasan Pelabuhan Ilegal

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepanjang tahun 2025 ini, sudah ada 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani oleh Polda Kepri.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol Asep Safrudin menyampaikan, bahwa dari total 20 kasus ini, rata-rata banyak para pelaku menggunakan pelabuhan ilegal untuk aksi penyelundupan orang ke negara luar.

“Perlu kita ketahui bahwa Kepri ini 90 persen wilayahnya adalah lautan, tentu ada banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus dijadikan jalur keluar masuknya penyelundupan orang,” ujarnya, kepada hariankepri.com kemarin.

Berdasarkan hasil patroli beberapa waktu lalu, personelnya masih belum bisa menemukan keberadaan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang digunakan para pelaku untuk penyelundupan tersebut.

“Kita bekerja sama dengan stakeholder terkait serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas keberadaan pelabuhan tidak resmi ini, jika nanti kita temukan, akan langsung kita tindak tegas,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, dari beberapa kasus yang tengah ditangani ini, terdapat juga beberapa pelaku yang menggunakan pelabuhan resmi untuk menyelundupkan orang ke negara luar. Tujuannya, agar para korban dapat secara mudah masuk ke negara yang dituju untuk bekerja.

“Banyak orang luar daerah Provinsi Kepri dijanjikan akan bekerja di Kota Batam, tapi sesampainya di Kota Batam, mereka malah diselundupkan ke negara-negara seperti Malaysia, Kamboja, dan lain-lainnya,” tegasnya. (rul)

Baca Juga:  Dinilai Tak Komitmen, Rudy Tagih Janji PLN Batam Soal Defisit Daya
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '