BATAM (HAKA) – Polisi mengungkap misteri tumbangnya ratusan pohon jati emas di Jalan Jenderal Sudirman, Batam Kota.
Pelaku ternyata seorang pria berinisial TN. Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap TN di kawasan Hutan Duriangkang, Selasa (5/5/2026).
“Pelaku menebas sekitar 300 batang pohon menggunakan parang,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Ia menjelaskan, bahwa TN merusak pohon tersebut pada Kamis malam (30/4/2026). Pelaku menebas batang pohon secara berulang hingga patah.
“Dia melakukan aksinya secara spontan saat mencari barang rongsokan,” ujar Nona, Kamis (7/5/2026).
TN mengaku melakukan perbuatan itu karena merasa tertekan oleh persoalan ekonomi dan masalah pribadi. Ia melampiaskan emosi dengan merusak fasilitas umum.
Aksi perusakan tersebut terjadi di sepanjang jalan protokol mulai dari Tugu Kapal Legenda Malaka hingga gardu PLN Cendana.
Meski TN melakukan perusakan massal, polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang kehidupan pelaku yang memprihatinkan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam. Selanjutnya, kami menyerahkan pelaku ke Dinsos untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan sarung putih. Pelaku menggunakan senjata tajam itu untuk menebas pohon milik BP Batam.
Nona mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum dan lingkungan kota. Warga dapat melapor gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. (sih)





