Beranda Headline

Stok Obat di RSUD dan Puskesmas Menipis

0
Foto : Ilustrasi

NATUNA (HAKA) – Masalah distribusi obat ke Natuna yang mengharuskan masuk melalui Batam, dan mengakibatkan pembayaran pajak menjadi 20 persen hingga kini tak kunjung tuntas. Belum ada solusi apapun yang bisa dilakukan Pemkab Natuna.

Karena, kewenangan untuk mengurangi beban pajak ada di Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan (LKP) barang dan jasa. Tak ada yang bisa dilakukan selain mengadukan masalah pajak ke kantor pajak di Tanjungpinang. Hasilnya, nihil.

Selain mengadu ke kantor pajak di Tanjungpinang, Pemkab juga mengadukan masalah zonasi ke Kementerian Kesehatan. Hasilnya? Sama saja! Masih belum ada solusi yang menggembirakan. Yang pasti, stok obat-obatan di Natuna sudah semakin menipis.

Dicky Kusniad, Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Natuna, kemarin, mengatakan penetapan zonasi ini sangat mengganggu pasokan obat untuk RSUD dan Puskesmas. (fer)

Baca juga:  Sertifikat Kantor Walikota Masih Atas Nama Pribadi, KPK: Ini Masalah Serius

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini