TANJUNGPINANG (HAKA) — Catatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan data mengejutkan.
Dari 1,7 juta kendaraan yang terdaftar sejak Kepri berdiri, hanya 500 hingga 600 ribu pemilik yang aktif membayar pajak.
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, menyebut, kondisi ini bukan soal keengganan, melainkan ketidakmampuan finansial masyarakat.
“Data kita menunjukkan, dari sekitar 1,2 juta kendaraan yang aktif, hanya separuhnya yang membayar pajak,” ungkap Rudy kepada hariankepri.com, kemarin.
Artinya, lebih dari separuh pemilik kendaraan aktif di Kepri mengabaikan kewajiban mereka kepada negara.
Lemahnya daya beli masyarakat pascapandemi Covid-19, menjadi akar masalah kegagalan pencapaian target PAD dari sektor pajak.
“Masyarakat bukannya enggan membayar, tapi memang tidak memiliki kemampuan finansial,” kata Rudy.
Program pemutihan pajak pun, tidak mampu mendongkrak angka kepatuhan secara signifikan.
Masalahnya bukan pada kesadaran, melainkan pada kantong masyarakat yang mengering sejak pandemi.
Kondisi ini berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri yang terus meleset dari target setiap tahun.
Kebijakan Opsen yang membagi porsi pajak 66 persen ke kabupaten/kota, turut memperparah situasi keuangan provinsi.
Kombinasi daya beli lemah dan kebijakan Opsen membuat target PAD Kepri semakin jauh dari jangkauan.
Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad telah meluncurkan program pemutihan denda pajak, yang ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat.
Kebijakan tersebut menghapus denda keterlambatan bagi pemilik kendaraan bermotor.
Ansar berharap stimulus ini mampu memotivasi warga agar segera melunasi kewajiban pajak mereka. (sih)





