TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menunda rencana pelantikan pejabat di lingkup Pemko Tanjungpinang, dari hasil seleksi job fit, pada Juni 2025.
“Harusnya pelantikan eselon II antara bulan Agustus dan September lalu,” ucap Lis saat pertemuan dengan sejumlah organisasi wartawan, di Kota Tanjungpinang, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, penundaan pelantikan kepala OPD ini, berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang.
“Yakni, peleburan 9 instansi menjadi 4 dinas/badan,” sebutnya.
Namun, kata Lis, DPRD Tanjungpinang belum menuntaskan pembahasan penyusunan dokumen perampingan OPD tersebut.
“Kami masih tunggu perubahan OPD tersebut. Harusnya, DPRD sedianya merampungkan di Desember 2025 ini,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyebutkan, ada 9 OPD dan dua bagian di setdako yang merger.
Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan gabung bersama dengan Disnaker, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Lalu, Dinas PUPR gabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan. Kemudian, Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya, Satpol PP, Damkar dan BPBD juga merger menjadi satu OPD. Terakhir, Bagian Pembangunan dengan Bagian Perekonomian Setdako.
Menurut Raja, Pemko ingin melakukan penataan dan penggabungan perangkat daerah itu, agar kinerja pelayanan publik lebih efektif, profesional dan proporsional.
“Penggabungan OPD itu, atas hasil pemufakatan antara instansi terkait,” imbuhnya.
Raja mengatakan, pemko akan mengarahkan seleksi pegawai sebagai pejabat fungsional untuk mengisi posisi di OPD tersebut.
“Pemko akan melakukan tahapan seleksi kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di sejumlah perangkat daerah,” tutupnya. (rul)





