28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Somasi Tak Digubris, PSW Kepri akan Laporkan Jumaga Cs ke Polda Metro

TANJUNGPINANG (HAKA) – LPPD Kota Tanjungpinang bersama 27 anggota PSW Kepri, menempuh jalur hukum terkait insiden penelantaran rombongan.

Ketua LPPD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Tondang mengatakan, langkah tersebut muncul setelah komunikasi dengan panitia dan LPPD Kepri menemui kebuntuan.

“Kami mengambil langkah hukum ini karena sikap bungkam panitia dan LPPD Kepri selama berbulan-bulan,” ujar Ria Ukur, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, panitia dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, belum menemui korban atas insiden tersebut.

Penelantaran rombongan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 24–26 Juni lalu.

Ria Ukur menegaskan, langkah hukum tersebut untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas kerugian rombongan.

Kuasa Hukum korban dari Cheno Law Firm Reno Maratur Munthe mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada panitia keberangkatan.

“Karena tidak ada itikad baik, pekan ini kami resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kepri dan Polda Metro Jaya,” kata Reno.

Reno menjelaskan laporan tersebut mempertimbangkan dua lokasi kejadian yang berbeda.

Selain proses pidana, tim hukum menyiapkan gugatan ganti rugi materiil dan imateriil bagi 27 kliennya.

“Ganti rugi tersebut mencakup biaya operasional keberangkatan hingga biaya latihan selama dua tahun terakhir,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana tiket kontingen Pesparawi Kepri ke Polda Kepri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dana pembelian tiket sebesar Rp1,016 miliar yang bersumber dari hibah Pemprov Kepri.

Namun tiket Jakarta-Manokwari untuk tim Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri tersebut tidak pernah ada, hingga membuat tim ini gagal berangkat. (sih)

Baca Juga:  Li Claudia Minta BP Batam Bangun Komunikasi dengan Pers
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru