26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Soal THR ASN Pemprov, BKAD Masih Tunggu Arahan Pusat

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, belum bisa memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya.

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami menunggu arahan dari pusat,” tegas Venni saat memberikan konfirmasi mengenai jadwal pencairan tersebut, kemarin.

Hingga kini, pihak BKAD Kepri juga masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Venni menjelaskan, bahwa aturan tersebut menjadi dasar hukum utama untuk mencairkan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami masih menunggu arahan pusat, baik untuk PNS maupun untuk PPPK,” ungkapnya kepada hariankepri.com.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan juga mempertegas informasi mengenai pencairan ini.

Melansir dari laman tempo.co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran akan cair tidak lama lagi.

“Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Kompleks DPR, Rabu (18/2/2026).

Menteri Keuangan menyebutkan bahwa jadwal pencairan ini sudah masuk dalam agenda pemerintah. Namun, ia tidak merinci secara detail tanggal pasti pencairan tersebut. (sih)

Baca Juga:  Ansar Resmi Teken Utang Rp400 Miliar, Tiap Tahun Beban Bunga 7,75 Persen
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru