TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri masih membahas skema pemberian gaji yang kabarnya hanya 10 bulan, dan pemotongan TPP ASN di APBD 2026.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, saat ini Pemprov dan DPRD Kepri masih membahas terkait besaran dan mekanisme pemberiannya.
“Masih kita bahas dengan dewan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan, Pemprov belum dapat menyatakan keputusan final dari hasil pembahasan.
“Belum final, proses kajian masih berjalan, nanti saya periksa dulu dengan dewan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut, nantinya ia akan memastikan keputusan akhir itu bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri.
“Daripada saya keliru menjelaskannya, lebih baik saya selesaikan dulu sampai akhir,” singkatnya. (dim)





