28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Soal Guru PPPK Jadi PNS, Pemko Batam Belum Terima Surat

BATAM (HAKA) — Pemerintah Kota Batam, belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS.

​Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah menjelaskan, kabar tersebut masih tahap pembahasan awal antara DPR RI dan kementerian.

​“Informasi resmi tentang pengangkatan guru-guru berstatus PPPK belum ada,” ujar Hasnah.

​Ia menambahkan rapat pembahasan tersebut melibatkan Komisi II DPR RI, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.

​Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kota Batam, Mokhammad Ikhsan membeberkan data ribuan tenaga PPPK yang berpotensi terdampak kebijakan.

​“Total PPPK sebanyak 6.086 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 586 orang,” sebut Ikhsan.

​Tenaga PPPK Penuh Waktu mencakup 2.750 tenaga teknis, 652 tenaga kesehatan, serta 2.684 tenaga guru.

​Sementara itu, PPPK Paruh Waktu terdiri atas 510 tenaga teknis dan 76 tenaga guru. (sih)

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, BKAD Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru