BATAM (HAKA) — Pemerintah Kota Batam, belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS.
Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah menjelaskan, kabar tersebut masih tahap pembahasan awal antara DPR RI dan kementerian.
“Informasi resmi tentang pengangkatan guru-guru berstatus PPPK belum ada,” ujar Hasnah.
Ia menambahkan rapat pembahasan tersebut melibatkan Komisi II DPR RI, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kota Batam, Mokhammad Ikhsan membeberkan data ribuan tenaga PPPK yang berpotensi terdampak kebijakan.
“Total PPPK sebanyak 6.086 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 586 orang,” sebut Ikhsan.
Tenaga PPPK Penuh Waktu mencakup 2.750 tenaga teknis, 652 tenaga kesehatan, serta 2.684 tenaga guru.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu terdiri atas 510 tenaga teknis dan 76 tenaga guru. (sih)






