KARIMUN (HAKA) – ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Pemkab Karimun mulai mewacanakan aksi mogok kerja massal.
Wacana ini muncul, karena kebijakan Pemkab Karimun yang melakukan proses penggajian secara manual di lokasi yang tidak layak.
Pemerintah menggunakan bekas ruang IGD Rumah Sakit Tanjung Batu, Kundur, sebagai tempat pembagian gaji bagi para pegawai tersebut.
“Ini sangat melukai perasaan ribuan PPPK yang telah mengabdi dengan tulus,” tegas Reza, ASN PPPK Karimun, Minggu (10/5/2026).
Reza menilai, ada ketimpangan mencolok antara perlakuan terhadap PNS dan PPPK di bawah manajemen birokrasi kepemimpinan Bupati Iskandarsyah.
Mereka menyampaikan ultimatum terbuka kepada Pemkab Karimun, agar segera memberikan solusi konkret mengenai sistem penggajian pegawai.
Jika pemerintah tidak memberikan solusi, seluruh elemen PPPK akan berhenti bekerja demi menuntut keadilan bagi para aparatur.
“Apabila tidak ada solusi, kami akan melakukan aksi mogok kerja total,” ancam Reza mewakili rekan-rekannya.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat Karimun jika nantinya aksi ini mengganggu pelayanan publik di daerah tersebut.
Ia menegaskan pelayan masyarakat tidak bisa bekerja prima jika pemerintah mengelola hak dasar mereka secara semrawut.
“Jangan biarkan pengabdian kami dibayar dengan air mata dan antrean di bekas rumah sakit. Keadilan harus tegak,” pungkasnya. (sih)





