TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri ternyata, belum memasukkan rencana pembangunan SMA Negeri 8 di Kota Tanjungpinang ke pembahasan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hanafi Ekra menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum pernah membahas rencana pembangunan SMAN 8 tersebut.
“Belum,” ujar Hanafi Ekra singkat saat hariankepri.com mengonfirmasi hal tersebut, Jumat (29/5/2026).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepri memutuskan menunda proyek pembangunan unit sekolah baru, SMA Negeri 3 Tanjungpinang.
Sebagai gantinya, pemerintah akan membangun SMAN 8 Tanjungpinang pada tahun 2026 ini.
Dinas Pendidikan akan membangun SMAN 8 di Kelurahan Batu IX untuk melayani penerimaan murid baru di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri Siti Hidayati Rochmah menyampaikan, Kepri berhasil mendapatkan alokasi anggaran pusat untuk berbagai proyek fisik sekolah.
Pemerintah pusat mengucurkan bantuan tersebut melalui program revitalisasi dari Presiden RI melalui Kemendikbudristek.
“Alhamdulillah, kita usulkan proposal dan dapat banyak bantuan fisik dari APBN. Sebagian besar alokasi memang di Batam,” ujar Siti.
Siti menjelaskan proyek SMAN 8 murni menggunakan dana APBN, sehingga pembahasannya memang tidak melalui mekanisme DPRD Kepri.
Bahkan, tim dari kementerian terkait sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek profil dan lokasi pembangunan.
“SMAN 8 itu murni APBN. Lokasi persisnya ada di daerah Sungai Pulai, Batu 14, tepat di belakang SMKN 4,” ungkapnya. (sih)





