27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

SMAN 1 Tanjungpinang Buka Kuota 576 Kursi Murid Baru

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Kariadi mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran murid baru periode Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Kamis (11/6/2026).

​Kariadi menjelaskan, panitia membatasi kapasitas maksimal 36 siswa per kelas untuk mengisi 16 rombongan belajar di SMAN 1 Tanjungpinang.

​”Tahun ini kita mengambil 16 rombel,” ujarnya.

​Kariadi menjamin, ketersediaan ruangan kelas sangat memadai karena sekolah ini memiliki sarana belajar total sekitar 50 unit ruangan di lingkungan sekolah.

​”Belum ada pembagian jurusan. Untuk kelas 10 semuanya masih umum, nanti saat naik ke kelas 11 baru memilih mata pelajaran peminatan,” ungkapnya.

​Selanjutnya, Kariadi menerangkan proses PPDB hanya berjalan satu gelombang secara daring, melalui sistem terpusat milik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

​Jika kuota sebanyak 576 kursi di SMAN 1 sudah penuh, pihak sekolah akan langsung mengunci sistem pendaftaran murid baru tersebut.

​”Tidak bisa lagi. Gelombang lanjutan hanya untuk sekolah yang kuotanya belum penuh atau bagi siswa yang belum dapat sekolah,” tegas Kariadi.

​Dirinya menjamin, proses penerimaan berjalan transparan serta bebas dari praktik titipan oknum pejabat tertentu demi menjaga integritas sekolah.

​”Tidak ada titipan. Aturan berlaku sama, proses ini diatur dinas melalui satu aplikasi sistem terpusat,” tegasnya.

​Kariadi menegaskan, seluruh rangkaian proses pendaftaran ini gratis tanpa biaya apa pun demi menyukseskan gerakan sapu bersih pungutan liar sekolah.

​Adapun rincian porsi kuota adalah 35 persen Jalur Domisili, 30 persen Jalur Prestasi, 30 persen Jalur Afirmasi, serta 5 persen Jalur Mutasi.

​Calon peserta didik bisa mendaftar secara daring pada 11-14 Juni 2026 melalui situs resmi dengan alamat tautan internet http://sispmb.kepriprov.go.id.

​Panitia menjadwalkan tahapan verifikasi berkas tanggal 16-25 Juni, pengumuman hasil seleksi 29 Juni, serta proses daftar ulang 30 Juni-2 Juli.

Baca Juga:  Disdukcapil Minta Warga Tak Khawatir Perubahan Alamat RT RW

​Selanjutnya para pelajar wajib mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah, yang akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Juli mendatang.

​Panitia menyediakan pusat pelayanan informasi melalui nomor 0813-6344-378, serta memantau akun media sosial resmi milik SMA Negeri 1 Tanjungpinang. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru