Beranda Headline

SKD CPNS Pinang Digelar 25 September, Peserta yang Kena Covid Ujiannya Menyusul

0
Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bidang Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Tanjungpinang, dimulai pada 25 September hingga 10 Oktober 2021 mendatang.

Ia menyebutkan, pelaksanaan SKD CPNS yang berlangsung sekitar 15 hari tersebut, akan digelar di ruangan Computer Assisted Test (CAT) lantai 5 Kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang.

Pada pelaksanaan SKD tersebut, lanjutnya, ada syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi oleh peserta.

Yakni seperti, peserta harus memakai masker dobel, membawa formulir deklarasi sehat.

“Yang utama membawa surat keterangan negatif Covid-19 melalui antigen 1 kali 24 jam, atau PCR 2 kali 24 jam sesuai dengan jadwal masing-masing, yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Eka menyampaikan, apabila peserta tidak membawa surat negatif Covid-19 itu maka tidak bisa mengikuti ujian. Karena itu syarat wajib dari Satgas Nasional.

“Begitu juga apabila terdapat peserta positif Covid-19, maka peserta yang bersangkutan akan dijadwal ulang untuk SKD-nya. Jadwalnya tergantung arahan dari BKN,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peserta yang akan ikut SKD tersebut, berjumlah 2.897 orang. Yang terdiri dari peserta CPNS sebanyak 2.875 orang dan PPPK sebanyak 22 orang.

“Jumlah formasi atau kuota CPNS di Pemko Tanjungpinang sendiri hanya 121 orang,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  9 Hari Nol Kasus Covid, Kalau Bertahan Dua Pekan Tanjungpinang Bisa Zona Hijau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini