TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memastikan, penanganan dugaan korupsi sejumlah unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang telah memasuki tahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, membenarkan, bahwa proses hukum terhadap perkara perbankan tersebut kini terus berjalan.
“Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, tim kami sedang bekerja intensif,” ujar Senopati kepada hariankepri.com, Kamis (2/4/2026).
Senopati mengungkapkan, bahwa tim penyidik tengah melakukan pendalaman guna mengungkap praktik penyimpangan dalam penyaluran kredit.
Hingga saat ini, pihak Kejati Kepri tercatat telah memeriksa puluhan orang yang berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
“Tim penyidik telah memeriksa total 60 orang saksi hingga saat ini,” tuturnya.
Kejaksaan melakukan pemeriksaan saksi tersebut, untuk memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan korupsi kredit mikro di beberapa kantor unit.
Meski demikian, Senopati menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa merinci lebih jauh mengenai detail perkembangan terbaru dari perkara tersebut.
Pihaknya masih enggan membeberkan calon tersangka, maupun total kerugian negara yang timbul dalam kasus ini.
“Kami akan segera menginformasikan kembali perkembangan lanjutannya kepada rekan-rekan semua,” kata Senopati.
Menurutnya, sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti yang kuat di lapangan.
“Kejaksaan berkomitmen mengungkap modus operandi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi ini,” imbuhnya.
Senopati memastikan, bahwa kejaksaan akan menyampaikan setiap perkembangan signifikan dalam penyidikan ini secara transparan kepada masyarakat luas. (sih)





