TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Tanjungpinang menggelar paripurna Ranperda APBD tahun 2026, Jumat (21/11/2026).
Agenda rapat itu, pembacaan pandangan umum akhir fraksi-fraksi. Turut hadir itu Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, beserta jajaran OPD.
“Saya mempersilakan ketua ataupun anggota fraksi membacakan pandangan umum akhir masing-masing,” ucap Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto.
Anggota Fraksi Golkar, Dasril mengatakan, pihaknya menyepakati Ranperda APBD tahun 2026, untuk menjadi peraturan daerah.
Namun, ia meminta Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, terkait pinjaman uang, harus bermanfaat bagi masyarakat secara jangka panjang.
“Anggaran pinjaman itu sebesar Rp150 miliar,” sebutnya.
Dasril merincikan mekanisme penggunaannya yakni, Rp120 miliar untuk pembangunan infrastruktur publik, penanganan banjir, serta proyek strategis dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Sementara Rp30 miliar untuk manajemen kas daerah,” ucapnya.
Ia mengingatkan, pihaknya turut mengawasi dan pemanfaatan proyek tersebut, agar tepat waktu, tepat sasaran.
“Serta memiliki multiplier effect terhadap perekonomian Tanjungpinang ke depannya,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Dasril menambahkan, Fraksi Golkar menerima Ranperda APBD tahun 2026 dengan beberapa catatan.
Yakni, Pemko harus memastikan seluruh target pendapatan daerah tersusu secara rasional dan berbasis data.
“Tidak boleh ada lagi target optimistis yang berpotensi menimbulkan defisit pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Selanjutnya, percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah harus mampu menjadi skala prioritas pada tahun 2026.
Kemudian, kata Dasril, belanja pembangunan infrastruktur wajib mempertimbangkan pemerataan kawasan dan kebutuhan jangka panjang.
Selain itu, evaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), harus menjadi dasar penganggaran untuk tahun-tahun berikutnya.
“Terakhir, mengenai transparansi pelayanan publik harus ditingkatkan lagi, melalui data realisasi anggaran secara berkala,” tutupnya. (rul)





