BATAM (HAKA) – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Doli Boniara mengonfirmasi keberhasilan pemulangan dua nelayan asal Kabupaten Bintan dari Malaysia.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, seluruh nelayan sudah bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” kata Doli di Batam.
Petugas menjemput Minan dan Nur Fahri Fauzi saat tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre setelah menyelesaikan proses hukum di Johor.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan nelayan harus memahami batas wilayah penangkapan ikan,” pesan Doli mengingatkan.
Aparat maritim Malaysia sebelumnya mengamankan kedua nahkoda tersebut pada akhir Mei lalu, di perairan Pulau Aur karena melintasi batas negara.
”Proses pembebasan kedua nakhoda tidak mudah karena mereka sempat menghadapi ancaman sanksi Akta Perikanan Malaysia,” sebut Doli.
Pemprov Kepri menyerahkan kedua nelayan kepada Pemkab Bintan, untuk memulangkan mereka ke Desa Numbing di Bintan Pesisir. (sha)






