Beranda Headline

Simpang siur Pulau Karang Aji Dijual, Aspahani: Hanya Kebun yang Dibeli

0
Suasana rapat dengar pendapat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Simpang siur tentang dijualnya Pulau Karang Aji di Kecamatan Serasan terungkap, saat DPRD Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat di Gedung Paripurna, Jumat (3/7/2020).

Dalam rapat tersebut Kades Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Aspahani membenarkan, jika ada pembelian lahan di pulau tersebut.

“Saya telah mengeluarkan surat alas hak atas nama Keven Sukirno untuk sebidang tanah perkebunan berisikan batang kelapa di Pulau Karang Aji,” terangnya.

Aspahani menambahkan, tanah kebun seluas 1,8 hektar tersebut dibeli dari 4 orang warga Serasan, dan telah beralih nama ke pihak pembeli.

“Luas area Pulau Karang Aji, 2,7 hektare, termasuk pantai. Jadi yang diganti rugi hanya kebun masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut pihak pengelola, sudah berani menarik restribusi, kepada masyarakat yang berkunjung ke pulau itu, namun anehnya Kepala Desa Setelung, tidak tahu soal retribusi tersebut.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar minta dengan tegas kepada Kades Setelung, bersama camat , agar melakukan pelarangan bagi pengembang, untuk tidak menarik retribusi.

“Sebelum izin wisatanya keluar,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna Pang Ali, mempertanyakan kehadiran investor yang terkesan secara sembunyi-sembunyi.

“Masa DPRD tidak tau ada pengusaha besar datang, ini perlu ditelusuri. Seandainya waktu itu tidak ada kejadian pemeriksaan rapid test kita bakalan tidak tau,” ucap Pang Ali.

Hadir dalam rapat tersebut, Kadis Pariwisata, Camat Serasan. Dinas Perizinan, Kadis PU, Kades Tanjung Setelung. (dan)

Baca juga:  32 Tahun Berdiri, Akhirnya Revitalisasi Pasar Baru Sudah Masuk Tahap Lelang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini