Beranda Headline

Sikapi Dugaan Pungli Izin Pangkalan Elpiji, Kapolres Tanjungpinang Turunkan Tim Saber

0
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, merespon baik terkuaknya dugaan pungutan liar (pungli), pengurusan izin pembukaan pangkalan elpiji di Tanjungpinang.

Menurut AKBP Fernando, pihaknya akan menurunkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Tanjungpinang, guna melakukan penyelidikan permasalahan tersebut.

“Nanti kita lidik (penyelidikan). Terima kasih atas informasinya,” imbuhnya.

Fernando mengatakan, memang hingga saat ini Tim Satgas Saber Pungli Polres Tanjungpinang, belum mendapat laporan terkait kasus dugaan tindakan pungli tersebut.

Khususnya, tentang pengurusan pembukaan izin pangkalan elpiji 3 Kg di wilayah Kota Tanjungpinang, mulai dari tingkat RT/RW hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Pemko Tanjungpinang.

“Kita belum ada informasi. Nanti kita turunkan tim,” ucap Fernando, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (16/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial DA mengaku selama ini, ikut punya andil dalam proses pengurusan izin-izin pembukaan pangkalan, dengan pihak Disperdagin Pemko Tanjungpinang.

Oknum DA, bercerita dirinya ada beberapa pangkalan yang ia bantu mengurus izinnya, hingga diterbitkan oleh Disperdagin Tanjungpinang.

Proses pengurusan ini pun ternyata tidak gratis. DA mematok tarif untuk setiap perizinan, di kisaran harga Rp 2.5 juta hingga Rp 4 juta per izin, per pangkalan.

Bahkan, DA juga tidak menampik, ketika ada barang bukti kuitansi yang ditandatanganinya. Dalam kuitansi itu, harganya sangat fantastis, mencapai Rp 35 juta untuk satu pangkalan (50 tabung).

“Angkanya segitu, tergantung mereka mau bayar berapa. Saya dan tim yang mengurus semuanya, hingga izin terbit,” bebernya. (rul)

Baca juga:  DPRD Depok Akui Pasar Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini