Beranda Headline

Siapkan Surat-surat, Polresta Tanjungpinang akan Razia Selama 14 Hari

0
Seorang anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang usai memeriksa kelengkapan surat dari pengendara-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polres Tanjungpinang, akan menggelar operasi patuh seligi selama 14 hari, mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Demikian ditegaskan Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Pura Hari.

Terkait dengan kegiatan tersebut, I Made minta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan di jalan raya. Termasuk menyiapkan segala surat-surat kendaraan.

“Sasaran operasi termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,” tegasnya.

Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, yang tidak memakai helm SNI maupun pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, kata I Made, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi ranmor melawan arus di jalan raya, dan melebihi batas kecepatan.

“Kami minta sebelum berkendara di jalan raya, warga harus mempersiapkan kelengkapan berkendara,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Ta'in Komari Ajak NU dan MUI, Tekan KPK Usut Kasus Masjid Tanjak Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini