
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sedang melakukan pembenahan internal pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, salah satunya akan merotasi sejumlah pejabat eselon.
Menurut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, rotasi besar-besaran bukan hanya untuk pejabat eselon II namun juga untuk eselon III dan IV.
“Kalau rotasi bukan hanya eselon 2 saja, tapi lakukan rotasi menyeluruh,” ujarnya kepada hariankepri.com kemarin.
Lis menyebut, evaluasi pejabat saat ini sedang berlangsung, pihaknya akan mengidentifikasi kinerja masing-masing pejabat. “Yang mana masih dipakai, mana masih berkinerja baik, mana yang berkinerja sedang, mana saja yang berkinerja kurang,” tuturnya.
Ia ingin memastikan pejabat yang baru ditempat sesuai bidang keahlian dan berdasarkan penilaian kinerjanya.”Supaya kita menempatkan orang memang betul-betul tidak menzolimi orang, kita menempatkan orang betul-betul atas penilaian kinerja,” tukasnya.
Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah juga mengungkapkan, Pemko tengah mengidentifikasi pegawai lakukan praktik nakal.
“Ada lebih kurang 97 orang ASN nakal itu, makanya mengurus pegawai jangan setengah-setengah, berbenah jangan setengah-setengah, kita berbenah menyeluruh,” tuturnya.
Menurutnya, praktik nakal pegawai tersebut terjadi hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Tanjungpinang. Politisi PDIP ini mencontohkan, ada oknum pegawai di BPPRD mainkan titipan setoran wajib pajak.
Kemudian ada dua oknum pegawai di Sekretariat DPRD yang datang ke kantor hanya untuk absen saja. “Ada juga di Kesbangpol, PU, semua ada. Mereka cuma absen masuk langsung keluar, kembali lagi absen pulang,” ucapnya.
Praktik nakal itu, lanjut mantan Anggota DPRD Kepri ini, sudah berlangsung sejak lama. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada puluhan pegawai ini.
Sanksi diberikan tergantung jenis pelanggaran mulai dari sanksi berat, sedang dan ringan. Sanksi berat bisa diberhentikan dari pegawai hingga sanksi penurunan pangkat.
“Bakteri gitu kalau dibiarkan bahaya, bisa menyebarkan yang lain, kedisiplinan pegawai sudah wajib,” imbuhnya. (sah)