Beranda Lipsus Pariwara

Setiap Tahun Pemkab Bintan Persembahkan WTP untuk Laporan Keuangan

0

BINTAN (HAKA) – Opini Wajar tanpa pengecualian biasa disingkat WTP, adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan maupun pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Inilah yang dialami oleh Kabupaten Bintan 7 kali secara berturut-turut.
Kabupaten Bintan kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). oleh Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Atas prestasi ini, pemerintah yang dipimpin Apri Sujadi dan Dalmasri Syam ini diganjar penghargaan.

Penghargaan bergengsi nasional tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani kepada Bupati Bintan H Apri Sujadi diwakili Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

”Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017, Alhamdulillah kita diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi.

Baca juga:  Pesan Rahma di Forum Perangkat Daerah: Hindari Program yang Tak Bermanfaat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini