TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepri menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (27/8/2026) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
Kepala BKAD Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan, FKP ini menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik daerah.
​”FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara dengan publik,” ujarnya kepada hariankepri.com.
​Masyarakat menggunakan forum ini untuk memberikan masukan langsung terhadap rancangan, penerapan, dampak, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Venni menegaskan, ​BKAD Kepri mengacu pada Undang-Undang Pelayanan Publik serta regulasi PermenPAN-RB dalam menyelenggarakan wadah dialog interaktif tersebut.
​”FKP penting untuk mempertemukan harapan masyarakat dengan kemampuan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan,” jelas Venni.
​Pemerintah daerah menyerap aspirasi publik, sebagai bahan utama menyusun maupun memperbaiki kualitas kebijakan pelayanan secara berkelanjutan.
​Forum ini juga, kata Venni, meminimalkan dampak kebijakan yang berpotensi merugikan warga, sekaligus memberikan kepastian pengawasan layanan publik.
​”Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Venni.
Saat FKP, BKAD Kepri juga memaparkan empat layanan utama. Yakni di bidang perbendaharaan, termasuk pergeseran anggaran dan penerbitan Surat Keterangan Ketersediaan Anggaran.
“Semoga FKP ini bisa mempertemukan harapan masyarakat dengan kemampuan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan,” pungkas Venni.(fik)






