26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Sepanjang Tahun 2025, Kejari Tanjungpinang Raup PNBP Hingga Rp3,5 Miliar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sepanjang tahun 2025 berhasil meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,5 miliar.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menjelaskan, target PNBP yang harus terkejar tahun ini yaitu senilai Rp 1,4 miliar.

“Kita berhasil melebihi target,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk penindakan Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang yang paling menonjol yaitu penangkapan seorang DPO pada Agustus 2025 lalu.

“DPO bernama Herman Yosef Ola Atawolo ini terlibat perkara pengrusakan.Waktu itu Penangkapannya di Kabupaten Lembata, NTT, NTB” sebutnya.

Sementara pada Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 263 perkara.

“Penerimaan perkara berkas tahap | sebanyak 216 perkara, tahap Il 210 perkara dan eksekusi 211 perkara,” ungkapnya.

Pada jalur hukum Restorative Justice (Rj), pihaknya mencatat ada sebanyak 5 perkara, banding 15 Perkara, dan kasasi 18 perkara.

Sedangkan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Rachmad melanjutkan, personelnya menyelidiki sebanyak 3 perkara dan menyidik 2 perkara.

“Pra penuntutan dan penuntutan sebanyak 8 perkara, serta melalukan eksekusi terhadap 5 perkara,” ucapnya.

Dari perkara yang Bidang Pidum tangani itu, Kejari Tanjungpinang menerima denda atau uang pengganti dari para terpidana senilai Rp 3,29 miliar.

Kejari Tanjungpinang melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), telah memusnahkan barang bukti dari 8 perkara narkotika.

Meski ada beberapa kasus yang belum terselesaikan, Rachmad berkomitmen untuk segera menuntaskannya dalam waktu dekat.

“Kalau tidak cukup waktu, akan kita kejar pada tahun 2026 mendatang,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Bedah Sosiolog UMRAH: Siasat Bisnis di Kamar Hotel Melati
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru