25 C
Tanjung Pinang
Jumat, November 14, 2025
spot_img

Sepanjang 2025, Jasa Raharja Tanjungpinang Salurkan Rp3,5 Miliar untuk Korban Lakalantas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jasa Raharja Tanjungpinang telah menyalurkan santunan senilai Rp3,5 miliar, kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2025.

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti mengungkapkan, pihaknya menyalurkan santunan kepada korban yang berasal dari empat daerah di Provinsi Kepri.

“Dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Anambas, dan Natuna,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (7/10/2025).

Selama sembilan bulan terakhir itu, pihaknya menangani 207 korban kecelakaan. Jumlah ini, cenderung meningkat dari periode tahun lalu.

“Meski jumlah korban naik, penyaluran santunan justru sedikit menurun,” tuturnya.

Menurutnya, tingkat fatalitas kecelakaan menjadi penyebab menurunnya jumlah santunan.

“Ada penurunan aktivitas pembayaran santunan sebesar 5,87 persen dibanding tahun lalu,” terangnya.

Saat ini, Jasa Raharja memberikan santunan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan Rp20 juta bagi korban luka-luka.

“Jumlah ini sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurul mengatakan, untuk menerima santunan tersebut, masyarakat harus melaporkan kejadian kecelakaan ke polisi.

“Masyarakat bisa mengajukan klaim secara langsung di kantor atau melalui layanan digital,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru