TANJUNGPINANG (HAKA) — Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu menyatakan, kisruh kepengurusan pada salah satu dapur gizi di Tanjungpinang, murni urusan lembaga pengelola dengan mitra kerja.
​”Mohon maaf sebelumnya, ini adalah masalah internal yang seharusnya selesai antara yayasan dan mitra ,” ujar Anindita, Sabtu (13/6/2026).
​Anindita menegaskan pihaknya selaku otoritas tingkat regional, tidak memiliki kewenangan ataupun kapasitas legal, untuk mencampuri urusan kontrak kerja sama kedua belah pihak.
​”Jika memang dianggap ada wanprestasi, baiknya menghubungi orang yang lebih paham secara hukum untuk memberikan jalan tengah,” tegasnya.
​Anindita menyarankan, para pihak yang bersengketa menempuh mekanisme legal, jika merasa mendapat kerugian dalam kerja sama operasional MBG itu.
​Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar Syartiwidya menyayangkan konflik kepengurusan yang mencuat ke publik.
“​Kami masih koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada Korwil Tanjungpinang guna mengumpulkan data serta laporan lengkap,” ujarnya. (sih)





