27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Sengketa Dapur MBG di Tanjungpinang, Anindita Sarankan Jalur Hukum

TANJUNGPINANG (HAKA) — Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu menyatakan, kisruh kepengurusan pada salah satu dapur gizi di Tanjungpinang, murni urusan lembaga pengelola dengan mitra kerja.

​”Mohon maaf sebelumnya, ini adalah masalah internal yang seharusnya selesai antara yayasan dan mitra ,” ujar Anindita, Sabtu (13/6/2026).

​Anindita menegaskan pihaknya selaku otoritas tingkat regional, tidak memiliki kewenangan ataupun kapasitas legal, untuk mencampuri urusan kontrak kerja sama kedua belah pihak.

​”Jika memang dianggap ada wanprestasi, baiknya menghubungi orang yang lebih paham secara hukum untuk memberikan jalan tengah,” tegasnya.

​Anindita menyarankan, para pihak yang bersengketa menempuh mekanisme legal, jika merasa mendapat kerugian dalam kerja sama operasional MBG itu.

​Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar Syartiwidya menyayangkan konflik kepengurusan yang mencuat ke publik.

“​Kami masih koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada Korwil Tanjungpinang guna mengumpulkan data serta laporan lengkap,” ujarnya. (sih)

Baca Juga:  Warga Galang Usulkan Pembangunan SMK di Rempang Eco City
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru