29.6 C
Tanjung Pinang
Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Sempat Jadi Buronan, Eks Manajer Richeese Tanjungpinang Berhasil Diringkus

TANJUNGPINANG (HAKA) – Eks manajer Richeese cabang batu 9 Tanjungpinang berhasil diringkus kepolisian, Rabu (30/4/2025).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, bahwa pria berinisial CMS (31) ini sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2025 lalu.

“Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkusnya saat sedang bekerja di salah satu mal pada Selasa (29/4/2025) lalu, di Kota Batam,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa CMS ini diringkus atas laporan kepolisian tentang dugaan pelecehan maupun ancaman terhadap seorang karyawan wanitanya.

“Sudah 5 minggu lebih tersangka ini melarikan diri ke Kota Batam,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Sahrul mengutarakan, bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan ditahan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Untuk sementara ini pelaku kita kenai Pasal 289 KUHP, tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Mahasiswa: Ambulans Laut Mandek Bukti Pemkab Karimun Tak Peduli
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '