28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Sempat Bersitegang, Satpol PP Bongkar Pagar di Pinggir Jalan Batu 8

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Kota Tanjungpinang membongkar pagar halaman PT Prendjak di Jalan Panjaitan, Jumat (27/2/2026).

Petugas menertibkan bangunan yang melanggar batas jalan. Personel TNI dan Polri turut mengawal aksi ini. Mereka menjaga keamanan lokasi selama proses pembongkaran berlangsung.

Ketegangan sempat mewarnai proses pembongkaran tersebut. Pemilik lahan mencoba menghalangi petugas saat alat berat mulai merobohkan pagar.

Kabid Trantib Satpol PP, Irwan Yacub menyebut pembongkaran ini merupakan upaya pemeliharaan jalan. Petugas fokus menertibkan ruang pinggir jalan utama.

“Kami mengawasi ruang pinggir jalan di kilometer 8,” ujar Irwan kepada hariankepri.com, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan aturan.
Petugas Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan.

“Langkah ini bertujuan agar penertiban aset tersebut berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

Petugas dan pemilik lahan akhirnya mencapai kesepakatan setelah berkomunikasi. Alat berat milik PU langsung meruntuhkan struktur pagar yang bermasalah.

Petugas kemudian memindahkan material bongkaran pagar dari area halaman. Mereka membersihkan lokasi agar tidak mengganggu pemandangan dan akses jalan warga. (dan)

Baca Juga:  Drama Pagar Depan PT Prendjak, Berdiri Lagi Ketiga Kalinya
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru