TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelayanan untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini telah kembali normal di Samsat Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan, beberapa waktu yang lalu pelayanan itu sempat mengalami kendala karena keterbatasan blangko.
“Memang sempat ada gangguan kemarin, tapi kini sudah bisa kita pastikan semua kembali normal,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (20/12/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut, kembali primanya pelayanan tersebut setelah Samsat Tanjungpinang menerima kiriman blangko dari Korlantas Mabes Polri.
Dengan tersedianya material itu, petugas langsung menyelesaikan penerbitan STNK yang sempat tertunda.
“Kami juga sudah menerbitkan beberapa STNK yang sebelumnya tertunda,” jelasnya.
Hamam meminta masyarakat mengerti, bahwa seluruh blangko STNK berasal dari pusat.
Sehingga ketika ketersediaannya menipis, maka Samsat harus menunggu pengiriman dari Mabes Polri.
“Blangko STNK datang dari Korlantas Mabes Polri, bukan disediakan di daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan, ketersediaan blangko saat ini sudah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan.
“Kami mengimbau warga agar tidak ragu untuk mengurus STNK baru,” pungkasnya. (dim)




