TANJUNGPINANG (HAKA) – Kegiatan pelaksanaan APBD murni tahun 2025, belum maksimal sesuai dengan target yang ditetapkan. Demikian dikatakan Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat.
Menurutnya, untuk belanja pegawai Pemko Tanjungpinang pada semester I tahun 2025 di atas 50 persen. “Belanja rutin yang kita jalankan lebih dahulu seperti gaji, operasional kantor untuk menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Namun, sambung Zulhidayat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semester pertama masih di bawah 50 persen, yaitu pada sektor pajak dan retribusi. Di antaranya, pemungutan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan restoran maupun hiburan di Kota Tanjungpinang.
“Kalau pajak reklame sudah sesuai dengan target per semester,” terangnya.
Zulhidayat menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD sektor pariwisata di Tanjungpinang. Bahkan, saat ini pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan Dewan Undangan Negeri Pahang, Malaysia serta tokoh-tokoh konten kreator di negeri tersebut.
“Mereka tertarik dengan sejumlah lokasi pariwisata di Tanjungpinang melalui media sosial (medsos),” tukasnya.
Adapun data realisasi APBD murni Pemko Tanjungpinang semester I tahun 2025 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenku yakni, realisasi pendapatan daerah mencapai 48,14 persen.
Dengan rincian PAD mencapai 39,59 persen. Di antaranya, pajak daerah 36,23 persen, retribusi daerah 44,35 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 92,90 persen, serta lain-lain PAD yang sah 73 persen.
Belanja daerah mencapai 44,44 persen. Dengan rincian belanja pegawai 56,62 persen. Barang dan jasa baru 34 persen. Belanja modal 30,71 persen, dan belanja lainnya 17,11 persen. (rul)




