Site icon Harian Kepri

Seluruh Fraksi di DPRD Kepri Setuju Perubahan Ranperda RPJMD

Suasana rapat paripurna padangan akhir fraksi DPRD Kepri tentang perubahan Perda No 3 tahun 2021, Selasa (11/12/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh fraksi DPRD Kepri, menyetujui Ranperda Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026 menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin (11/12/2023).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Lis Darmansyah berharap agar program pembangunan lintas sektoral perlu untuk terus disinergikan antar-OPD terkait.

“Sehingga pencapaian target indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dapat tercapai, guna mewujudkan apa yang menjadi visi misi RPJMD tahun 2021-2026,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar, Teddy Jun Askara juga menekanan, jika perubahan perda RMJD ini merupakan salah satu upaya dalam memperbaiki sistem pembangunan daerah.

Dia menegaskan, apabila nantinya Ranperda ini telah diberlakukan, seluruh OPD benar-benar memahami visi misi dan tujuan sasaran, strategi dan arah pembangunan yang disesuaikan dengan masing-masing bidang di OPD.

“Dengan ini fraksi Golongan Karya dapat menyetujui ranperda perubahan atas perda no 3 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, M Yusuf mengharapkan, Ranperda Perubahan RPJMD ini, mampu menjadi roadmap pembangunan Kepri dan dievaluasi juga secara berkala pelaksanaannya.

Hal ini, dalam dalam rangka mendukung terlaksananya program-program kepada masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kepri.

“Dengan ini fraksi PKS menyatakan, rancangan perda perubahan tentang RPJMD tahun 2021-2026 disetujui untuk dijadikan perda,” tegasnya.

Ketua Fraksi NasDem, Khazalik dalam parirpurna tersebut, mengingatkan Pemprov Kepri agar isu kesenjangan antar daerah menjadi perhatian di masa mendatang.

Selain itu, ia juga menekankan kepada Pemprov Kepri untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting, serta tingkat partisipasi sekolah.

“Kami fraksi nasdem dapat menerima dan menyetujui ranperda tersebut ditetapkan dan disetujui menjadi peraturan daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wagub Kepri, Marlin Agustina tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono serta dihadiri oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.(kar)

Exit mobile version