27 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Selidiki Dugaan Korupsi, Kejati Kepri Periksa Saksi di Kasus e-ticketing SbP Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Bidang Intelijen Kejati Kepri sedang meminta keterangan saksi kasus penyelewengan dana e-ticketing Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) Tanjungpinang. Demikian ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Ia menyebutkan para pihak yang dimintai keterangan adalah, yang berkaitan dengan e-ticketing kepelabuhanan Tanjungpinang. Baik itu Pelindo Tanjungpinang maupun pihak perusahaan.

“Saya tidak ingat pasti, jumlah saksi yang diperiksa, tapi semua para pihak soal e-ticketing dimintai keterangan,” ucapnya, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, sambung Yusnar, pihaknya juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), terkait kasus penggelapan dana e-ticketing Pelabuhan SbP Tanjungpinang.

Untuk itu, dirinya belum memberikan keterangan secara lanjut, tentang penanganan kasus dugaan penggelapan atau pungutan liar terhadap retribusi e-ticketing penumpang pelabuhan tersebut.

“Proses pemeriksaan para saksi dan pulbaket untuk menentukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” jelasnya.

Jika penyidik menemukan unsur pidananya, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyelidikan dugaan korupsi. “Saat ini, belum ada nilai dugaan korupsi, kan masih proses pulbaket,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru