BATAM (HAKA) – Irjen Pol Asep Safrudin menabuh genderang perang melawan sindikat penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri, segera membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai tahun 2026, sebagai langkah konkret pemberantasan mafia.
Rencana besar ini muncul saat Kapolda membuka Rapat Koordinasi Penempatan PMI di Auditorium Batam Tourism Polytechnic, Kamis (15/1/2026) lalu.
“Pembentukan Direktorat TPPO untuk melindungi setiap warga negara dari jerat mafia tenaga kerja,” tegasnya.
Provinsi Kepri juga, telah memiliki Satgas Penanganan PMI Ilegal, yang bekerja di bawah komando Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam struktur Satgas, Kapolda menjabat Ketua Harian sementara Wakapolda menempati posisi Wakil Ketua Harian untuk memperkuat koordinasi.
“Menteri BP2MI dan Kapolri menginstruksikan pembentukan Satgas ini,” tutur jenderal bintang dua tersebut kepada para peserta rapat.
Tugas utama Satgas memastikan setiap warga negara memiliki dokumen legal. Petugas menjamin perlindungan hak asasi manusia sepenuhnya.
Sepanjang tahun 2025, Satgas mencatatkan prestasi gemilang dalam menyelamatkan ribuan nyawa dari jalur keberangkatan ilegal.
“Kami menyelamatkan lebih dari 2.000 calon PMI yang hampir berangkat melalui jalur belakang,” ungkap Kapolda dengan bangga.
Polri juga gencar mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur rayuan calo selain mengejar para mafia di balik layar.
Polisi menempuh langkah persuasif melalui edukasi langsung kepada masyarakat luas sebagai pelengkap tindakan tegas di lapangan. (dim)





