30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Selama Operasi Seligi Polresta Tindak 687 Kendaraan, Pengemudi Mabuk Jadi Sasaran

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang mencatat, ada 687 kendaraan yang melanggar aturan, saat operasi patuh seligi tahun 2025 selama 14 hari pada Juli 2025. Demikian ditegaskan oleh Kapolresta Tanjungpinang KBP Hamam Wahyudi.

Menurut Hamam, dari total pelanggaran itu ada 163 unit mobil. Sisanya, kendaraan roda dua. “Operasi ini, selain kepolisian, juga dibantu unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP,” ucapnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menerangkan, pelanggaran roda empat didominasi, lawan arus, pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Sedangkan, pelanggaran pengguna roda dua didominasi, tidak menggunakan helm standar, lawan arus, menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya. Kemudian, melebihi batas kecepatan, serta berboncengan lebih dari satu penumpang.

Menurut Hamam, ada tren penurunan angka pelanggaran di tahun 2025, dibandingkan operasi patuh seligi tahun 2024 lalu. Dengan rincian, untuk roda dua sebanyak 657 unit tahun 2024, menjadi 524 pelanggaran tahun 2025, turun 133 unit atau 20 persen.

Sedangkan, mobil ada kenaikan 202 persen. Yakni, 54 unit tahun 2024 menjadi 163 mobil yang melanggar di tahun 2025.”Secara keseluruhan pelanggaran mobil dan motor di tahun 2024 sebanyak 711 unit. Di tahun ini, turun menjadi 687 unit,” jelasnya.

Hamam menambahkan, selain pelanggaran, tim juga melakukan penilangan secara online Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobil sebanyak 18 unit. Kemudian, penilangan manual yang dilakukan oleh pasukan di lapangan sebanyak 46 unit kendaraan.

“Sedangkan teguran kepada 650 unit kendaraan,” tuturnya.

Hamam meminta kepada masyarakat, terutama pengguna kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya.

“Demi keselamatan pengguna kendaraan maupun pengguna jalan lainnya. Tetap tertib dan patuhi aturan berlalu lintas,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru