Beranda Headline

Sekwan Bingung Mau Batalkan Mobil Baru untuk Ketua DPRD: Saya Bukan Orang Politik

0
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi kebingungan harus mengambil keputusan apa, terkait pengadaan mobil dinas baru bernilai lebih dari setengah miliar tersebut.

Alih-alih mengambil keputusan pembatalan, sejumlah pihak malah menyalahkan Pemko Tanjungpinang, terkait pengadaan mobil tersebut.

“Kalau yang mobil Ketua DPRD kami tidak tahu menahu, karena yang menganggarkan pihak DPRD atau sekwan,” ucap Kabag Umum Setdako Tanjungpinang saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (23/7/2021).

Suherlan menyampaikan, kalau untuk proyek pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk wali kota, sudah dibatalkan.

“Yang punya kami sudah dibatalkan pengadaannya, saat kami rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Itu pekan lalu keputusannya,” tegasnya

Sabtu (24/7/2021), Sekwan DPRD Tanjungpinang, Efendi coba dikonfirmasi kembali, kenapa pembatalan tidak dilakukan, dan cenderung menyalahkan ke pemko?. Efendi hanya menjawab kalau dirinya bukan orang politik.

“Ya,, gitulah. Kalau saya tidak orang politik lurus aja,” ucapnya

Disinggung apakah saat refocusing anggaran, setwan tidak membahas nomenklatur pengadaan mobdin ini?, Efendi enggan membalas lebih jauh.

“Sesuai hasil wawancara sama kabag umum tu kan jelas, masa nanya lagi. Mobil itukan sudah diproses pengadaannya melalui pihak ke tiga, artinya jadikan?,” tegas Efendi setengah bertanya.

Sebelumnya, ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada pasal 9, dijelaskan bahwa pimpinan DPRD, disediakan tunjangan kesejahteraan berupa kendaraan dinas jabatan.

Baca Juga: Tak Bisa Dibatalkan, Sekwan Akui Beli Mobil Baru Sepengetahuan Ketua DPRD Pinang

Sementara itu, Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syukri menjelaskan hal yang sama. Bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRD tersebut sudah berlangsung sejak 2019 lalu.

Baca juga:  12 Peserta Lulus Tes, 2 Anggota Bawaslu Bintan Dinyatakan Gugur

Ia menambahkan, sekarang ini tinggal menunggu penyerahan ke Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Laporan Kasubag Umum, mobil itu sudah ready di Tanjungpinang. Pihak ketiganya Agung Toyota,” sebutnya.

Nah, apabila sudah diserahkan ke PA, selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Apabila sudah sesuai, maka baru dilakukan pembayaran.

“Infonya minggu depan diserahkan, ketika sudah diperiksa baru dibayar,” ungkapnya. (zul/fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini