Beranda Headline

Sekdaprov Kepri Jamin Rombel Cukup Asal Orang Tua Tak Pilih-pilih Sekolah

0
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jenjang SMA/SMK di Provinsi Kepri akan dimulai pada Juni 2022.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ini, sistemnya sama dengan tahun sebelumnya, yang penerimaannya berbasis pada jalur zonasi, jalur mutasi orang tua dan jalur prestasi.

“Kita harapkan dalam penerimaan siswa baru tahun ini tidak ada lagi penekanan dalam bentuk apapun atau praktik pungli dan juga gratifikasi. Dinas Pendidikan dan sekolah kita minta jalankan dengan baik seluruh aturan tersebut,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Adi menegaskan, pada PPDB tahun 2022 ini, Pemprov Kepri menjamin ketersediaan rombongan belajar (rombel) dan guru di SMA/SMK negeri di Kepri mencukupi.

Karena, dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini rasio guru dan murid serta rasio jumlah rombel dan siswa di Kepri saat ini 1 berbanding 16.

“Secara umum dari guru dan rombel itu cukup. Hanya penyebaran dan pemerataannya saja yang diperlukan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia memaparkan, dalam setiap pelaksanaan PPDB ihwal pemerataan dan penyebaran siswa di dalam satu zonasi diakui memang kerap menimbulkan masalah.

Hal itu kata dia, dikarenakan dalam satu zonasi memiliki beberapa sekolah. Sehingga menyebabkan, terjadinya penumpukkan disatu sekolah.

“Untuk hal ini, solusinya ketika satu sekolah tidak mampu menampung lagi, maka bergeser ke sekolah berikutnya yang masih menampung,” tuturnya.

Selain itu lanjut, Adi, stempel sekolah favorit yang diberikan oleh orang tua terhadap salah satu sekolah di daerahnya, juga kerap menjadi persoalan lain dalam setiap pelaksanaan PPDB. Karena kata dia, dampak dari stempel sekolah favorit itu membuat terjadinya penumpukan calon siswa di satu sekolah.

Baca juga:  Warga Dihebohkan Penemuan Mayat di Bak Air Kawasan PPLP Tanjunguban

Atas kondisi ini, Adi pun mengimbau kepada orang tua agar tidak memaksakan anaknya bisa masuk di sekolah pilihannya. Namun, para orang tua dianjurkan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah yang berada di dalam zonasi tempat tinggalnya.

“Karena Pemerintah berupaya tidak ada lagi sekolah favorit. Tapi kita jadikan semua sekolah adalah sekolah favorit. Apakah karena sekolahnya, gurunya atau kepala sekolahnya yang perlu ada perubahan-perubahan di dalam manajemen sekolah,” tuturnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini