TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan Pemko masih menunggu aturan SOTK untuk mengisi jabatan Eselon II yang kosong.
Zulhidayat menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan berkaitan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang SOTK.
“Menunggu SOTK selesai,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Zulhidayat mengatakan, Pemko sedang menyusun rancangan Perwako SOTK, sebagai payung hukum penataan kelembagaan perangkat daerah.
“Masih menunggu, iya perwako SOTK,” terangnya.
Terkait target pengesahan aturan tersebut, Zulhidayat mengatakan, Pemko mendorong percepatan penyelesaian Perwako SOTK.
“Pemko berharap secepatnya,” kata Zulhidayat.
Pemko Tanjungpinang menargetkan penyelesaian aturan pendukung itu pada bulan ini agar pengisian jabatan segera berjalan.
“Harapannya begitu,” tegas Zulhidayat. (sih)






