TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang akan segera membayar Gaji ke-13 bagi seluruh ASN pada Juni 2026 ini.
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, pemerintah sudah merampungkan dasar hukum pencairan, dalam Peraturan Wali Kota.
“Bulan Juni ini cair. Kami sudah menuangkan aturan PP dan Perwako terkait THR dan Gaji 13,” ujar Zulhidayat, kemarin.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan memantau langsung pencairan Gaji ke-13 ini, menjadi salah satu prioritas utama melalui Kanwil perbendaharaan.
DPKAD akan menggesa proses penyaluran setelah menuntaskan pembayaran gaji reguler bulan Juni.
“Kemenkeu memantau prioritas Gaji 13 ini. Kami langsung memprioritaskan Gaji 13 setelah gaji rutin Juni selesai,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR itu menyebut pihaknya sedang melakukan proses, saat ditanya perkiraan tanggal pasti pencairan.
“Tim masih menyiapkan dokumen dan administrasi untuk tanggal pastinya,” pungkasnya. (sih)





