TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, masih menunggu realisasi pendapatan daerah, terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Desember 2024.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba melakukan simulasi terlebih dahulu apakah TPP Desember 2024 bisa dibayar penuh, atau tidak.
“Kami akan menghitung ulang di akhir tahun ini, mengenai kemampuan realisasi pendapatan serta realisasi belanja,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (4/12/2024) kemarin.
Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu belum bisa memastikan, apakah TPP Desember 2024 itu bisa dibayar seperti biasanya atau berkurang.
“Belum bisa diputuskan, sebelum data realisasi pendapatan termasuk dana transfer pusat maupun beban belanja OPD sudah masuk semua, sampai saat ini baru separuh OPD yang menyerahkan,” ujarnya.
Namun kata Zulhidayat, pada prinsipnya Pemko Tanjungpinang dan DPRD sudah sepakat, untuk hak-hak yang menyangkut pegawai agar bisa diprioritaskan.
“Jadi mudah-mudahan nanti ada jalan keluarnya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zulhidayat menyampaikan, ASN yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, masih tetap menerima TPP sebesar 100 persen.
Hanya saja, Zulhidayat memprediksi, pembayaran TPP sebesar 100 persen itu, hanya bisa dilakukan hingga November 2024.
Sebab, untuk pembayaran tunjangan pada Desember 2024 tergantung estimasi pendapatan. Terutama pendapatan transfer dari pemerintah pusat, apakah meleset proyeksi atau tidak.
“Intinya kalau estimasi pendapatan sesuai dengan proyeksi, tidak ada pemotongan. Tapi kalau estimasi pendapatan meleset dari proyeksi, maka TPP Desember 2024 dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada hariankepri.com, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.(zul)