TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdako Zulhidayat, menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (1/7/2026).
​”Semua pandangan, pendapat, saran, serta kritik dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam,” ujarnya.
​Sekda mengapresiasi dukungan fraksi, setelah Pemko Tanjungpinang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK RI.
​Pemerintah kota mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp207,98 miliar, dari target awal Rp283,32 miliar.
​Pemerintah daerah juga melaporkan realisasi Belanja Daerah sebesar 90,43 persen, sedangkan persentase capaian Belanja Modal menyentuh angka 77,68 persen.
​”Rendahnya realisasi belanja modal karena adanya tunda bayar sebesar Rp22 miliar,” sebutnya.
​Secara fisik, proyek tersebut telah menjadi aset pemerintah kota, meskipun masih terkendala pembayaran kepada kontraktor rekanan.
​”Pemerintah berkomitmen menjalankan program kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan dana transfer pusat, dan bertambahnya beban pegawai,” tukasnya. (fik)






