BATAM (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memberi kepastian terkait keberlanjutan status pegawai PPPK di lingkungan Pemko Batam.
Firmansyah menegaskan bahwa posisi para pegawai PPPK di Kota Batam masih aman untuk tahun 2026 mendatang.
“Insya Allah aman,” ucap Firmansyah singkat kepada hariankepri.com kemarin.
Pernyataan ini menanggapi isu nasional, mengenai sejumlah pemerintah daerah yang mulai kewalahan menanggung beban gaji pegawai PPPK.
Firmansyah menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Batam saat ini sedang menghitung secara teknis dampak kebijakan penyesuaian anggaran.
Langkah ini bertujuan, memastikan kesiapan APBD Batam dalam menopang beban belanja pegawai sebelum mengambil sebuah keputusan.
“Kami sedang menghitung dan mengkaji lebih dalam lagi sebelum membuat keputusan,” tuturnya.
Meskipun dinamika nasional menunjukkan banyak daerah mulai merasa kewalahan, Pemko Batam terus berupaya mencari solusi terbaik bagi aparatur.
Hal ini memberikan rasa tenang bagi para PPPK, mengenai masa depan pengabdian mereka di Pemerintah Kota Batam.
“Untuk tahun 2026, posisi teman-teman PPPK Pemko Batam masih aman,” pungkasnya. (sih)





