
TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri mencatat, ada 500 lebih pekerja yang menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2025.
Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kepri, John Barus menyampaikan, bahwa penyebab PHK ini didominasi oleh perusahaannya yang bangkrut, maupun mengalami efisiensi karena kondisi ekonomi global.
“PHK ini paling banyak terjadi di Kota Batam, ada 300 lebih pekerja yang menerima PHK. Kemudian di Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang masing-masing ada sekitar 100 pekerja,” ujarnya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa investasi yang masuk ke Provinsi Kepri, hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha yang ada untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Program pemerintah terkait transmigrasi lokal yang rencanannya akan dilaksanakan di Rempang Eco City, Kota Batam juga semoga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan serikat pekerja dan stakeholder lainnya, untuk mengawasi hak-hak pekerja yang di PHK dapat ditunaikan oleh perusahaan.
“Melalui bidang pengawasan kita akan pantau dan evaluasi perusahaan mana saja yang melakukan PHK, kemudian kita minta agar perusahaan itu penuhi hak karyawannya,” tutupnya. (dim)