27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Sehari Razia, Samsat Tanjungpinang Raup Rp38 Juta dari Penunggak PKB

TANJUNGPINANG (HAKA) – Samsat Tanjungpinang bersama Satlantas Polresta, dan Jasa Raharja terus mengintensifkan razia gabungan.

Razia ini guna memacu kepatuhan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala UPTD PPD Tanjungpinang Rina Hermawati mengatakan, langkah penertiban berkala tersebut menjadi strategi efektif petugas.

“Khususnya untuk menyisir para penunggak pajak sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang,” ujarnya, kemarin.
​
Ia menegaskan, razia kolaboratif ini terbukti ampuh mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Pada penindakan di Parkiran Lotus Batu 9, Selasa (15/9/2026) kemarin misalnya, petugas mengantongi PAD sebesar Rp38,2 juta setelah 34 pemilik kendaraan langsung melunasi kewajiban pajak di tempat.

​”Begitu kami cek menunggak, mereka langsung bayar di tempat. Ini bukti razia gabungan sangat efektif,” ujar Rina.

​Ia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum program pemutihan PKB yang saat ini masih berlangsung di seluruh Kantor Samsat.

​Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya memperingatkan, para pengguna jalan agar selalu melengkapi SIM, STNK, serta mengutamakan keselamatan.

​”Selalu gunakan helm, bawa STNK, SIM, dan patuhi aturan. Jaga keselamatan karena ada keluarga yang menunggu di rumah,” tuturnya. (fik)

Baca Juga:  Pembukaan Musda MUI, Gubernur Ansar dan Lis Tekankan Sinergi Ulama
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru