TANJUNGPINANG (HAKA) – Samsat Tanjungpinang bersama Satlantas Polresta, dan Jasa Raharja terus mengintensifkan razia gabungan.
Razia ini guna memacu kepatuhan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD PPD Tanjungpinang Rina Hermawati mengatakan, langkah penertiban berkala tersebut menjadi strategi efektif petugas.
“Khususnya untuk menyisir para penunggak pajak sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang,” ujarnya, kemarin.
​
Ia menegaskan, razia kolaboratif ini terbukti ampuh mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
​Pada penindakan di Parkiran Lotus Batu 9, Selasa (15/9/2026) kemarin misalnya, petugas mengantongi PAD sebesar Rp38,2 juta setelah 34 pemilik kendaraan langsung melunasi kewajiban pajak di tempat.
​”Begitu kami cek menunggak, mereka langsung bayar di tempat. Ini bukti razia gabungan sangat efektif,” ujar Rina.
​Ia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum program pemutihan PKB yang saat ini masih berlangsung di seluruh Kantor Samsat.
​Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya memperingatkan, para pengguna jalan agar selalu melengkapi SIM, STNK, serta mengutamakan keselamatan.
​”Selalu gunakan helm, bawa STNK, SIM, dan patuhi aturan. Jaga keselamatan karena ada keluarga yang menunggu di rumah,” tuturnya. (fik)




