TANJUNGPINANG (HAKA) – Volume timbulan sampah di Tanjungpinang kini menembus angka 120,6 ton setiap harinya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memaparkan data tersebut, saat mengikuti pengarahan pengelolaan sampah nasional secara daring.
“Timbulan sampah kita mencapai 120,6 ton, dan 1,2 ton dari kawasan pesisir,” ujar Lis kepada hariankepri.com, Selasa (7/4/2026).
Lis menjelaskan, bahwa penumpukan sampah tanpa pengelolaan, bisa memicu kerusakan lingkungan yang sangat serius.
Ia menilai, pencemaran tanah hingga emisi gas metana menjadi ancaman nyata bagi perubahan iklim global.
“Sampah yang tanpa pengelolaan baik berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui emisi gas metana,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo mengungkap kondisi pengelolaan sampah secara nasional.
Ia menyebutkan sebanyak 74 persen sampah di seluruh wilayah Indonesia, saat ini belum masuk dalam pengelolaan maksimal.
“Dari total 141.926 ton sampah nasional, daerah baru berhasil mengelola sekitar 26 persen saja,” ungkapnya.
Noer menambahkan, bahwa pemerintah pusat menargetkan penghapusan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) pada 2026.
Daerah harus segera melakukan transformasi menuju sistem sanitary landfill untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
“Daerah harus menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA pada tahun 2026 sesuai amanat undang-undang,” kata Noer.
Data menunjukkan beban sampah di Tanjungpinang memerlukan penanganan serius, terutama di kawasan pesisir Pulau Penyengat.
Pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah mampu menekan angka timbulan sampah yang kian meningkat. (sih)





