BATAM (HAKA) – Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, mulai melayani masyarakat meski belum beroperasi selama 24 jam.
Pemko Batam telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas, untuk menjalankan pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, pelayanan terutama menangani kasus kegawatdaruratan.
“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).
Namun, Puskesmas Sungai Pelunggut belum membuka layanan 24 jam karena Pemko Batam masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.
“Belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” katanya.
Menurut Rudi, pemerintah masih menyesuaikan penugasan pegawai, termasuk proses mutasi dan rotasi tenaga kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat Pemko Batam belum menerapkan pelayanan Puskesmas Sungai Pelunggut secara penuh.
Selain kebutuhan tenaga kesehatan, pemerintah juga menyesuaikan perubahan ketentuan dan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Perubahan aturan tersebut muncul setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai, dan memerlukan penyesuaian pelaksanaan di daerah.
“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas,” jelasnya.
Karena itu, Pemko Batam menyesuaikan pelaksanaan pelayanan agar berjalan sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Rudi mengatakan Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia di Puskesmas Sungai Pelunggut.
Upaya tersebut juga mencakup puskesmas lainnya, agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan.
Rudi menegaskan keterbatasan layanan 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut berhenti beroperasi.
“Pelayanan kesehatan telah berjalan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan SDM,” tukasnya. (uun)




